Peraturan dan Tata Tertib Guru SMK Kusuma Bangsa Pangkah Tegal

Salah satu lembaga yang mempunyai peran penting dalam karier saya adalah Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK Kusuma Bangsa Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal. Sekolah ini beralamat di jalan Jenggul Raya Dukuh Benda Pangkah ysng wilayah administrasi ditingkat kecamatannya masih satu teritorial dengan desa saya.

Di SMK ini saya mendapat kesempatan pertama kali untuk belajar mengajar meski tanpa ijazah formal sebagai guru Seni Budaya dan Keterampilan. Saat itu saya hanya memiliki kemampuan memainkan alat musik Keyboard, Gitar, Recorder dengan dukungan sedikit keahlian membaca not balok dan not angka. Mungkin, pertimbangan pengurus Yayasan Sultan Agung dan pihak sekolah menerima saya, karna mempunyai pengalaman perform serta mengajar di beberapa tempat kursus musik.

Tepatanya tertanggal 14 Juli 2017 Surat Keputusan pengangkatan sebagai guru SMK Kusuma Bangsa bernomor 01/YSA/VII/2007 ditandatangani. Hingga kemudian tanggal 7 Mei 2010 saya mendapat Nomer Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan 8857761662200052.

Selain mengajar, di SMK Kusuma Bangsa yang saat itu terdapat 3 jurusan, yaitu: Elektronika, Otomotif, dan Administrasi Perkantoran, saya juga mendapat tugas tambahan sebagai guru piket. Dari sinilah saya mendapat pengetahuan tentang beberapa ketentuan saat melaksanakan tugas dalam bentuk Peraturan dan Tata Tertib Guru SMK Kusuma Bangsa Pangkah Tegal. Berikut poin-pointnya:
  1. Setiap guru wajib hadir di sekolah 10 menit sebelum mengajar dan mengajar sesuai jadwal yang telah ditentukan denga penuh tanggung jawab;
  2. Setiap guru wajib memakai pakaian yang sopan dalam mengajar
  3. Setiap guru wajib memberitahu dan meninggalkan tugas untuk anak apabila berhalangan hadir
  4. Setiap guru wajib melaksanakan piket sesuai jadwal yang telah ditentukan
  5. Setiap guru wajib melaksanakan tugas-tugas lain, selain mengajar dengan penuh tanggung jawab
  6. Bagi guru yang mendapat tugas lain, selain mengajar, akan mendapat uang trasport atau honor yang besarnya sesuai kemampuan sekolah
  7. Bagi guru yang mendapat tugas lain, seperti Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas, Pembina Kegiatan Ekstrakurikuler akan mendapat tunjangan yang besarnya sesuai kemampuan sekolah
  8. Bag guru yang mengajar di SMK Kusuma Bangsa akan mendapat honor setiap bulan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan sekolah
  9. Bagi guru yang mendapat Tunjangan Fungsional di SMK Kusuma Bangsa Pangkah, wajib mengutamakan kepetingan SMK Kusuma Bangsa di atas kepentingan lain
  10. Setiap guru yang mengajar di SMK kusuma Bangsa akan mendapat SK mengajar dari Yayasan dan Surat Tugas dari Sekolah yang berlaku 1 (satu) tahun pelajaran
  11. Setiap guru yang mengajar di SMK Kusuma Bangsa akan dievaluasi setiap akhir semester
  12. Bagi guru yang melanggar peraturan dan tata tertib akan mendapat peringatan lisan, tertulis sampai pemberhentian sebagai guru SMK Kusuma Bangsa Pangkah
  13. Bagi guru yang mengajar di SMK Kusuma Bangsa Pangkah akan mendapat surat pengalaman kerja setelah mengajar minimal 1 tahun
  14. Bagi guru yang keluar atau mengundurkan diri dari SMK Kusuma Bangsa sebelum masa tugas sesuai dengan SK berakhir, maka semua hak yang masih ada gugur dengan sendirinya
  15. Bagi guru yang melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab, maka pada tahun pelajaran berikutnya akan diberi tugas lagi, sedangkan guru yang telah mendapat peringatan tertulis dan tidak ada perubahan, maka pada tahun pelajaran berikutnya tidak akan diberi tugas lagi
  16. Apabila ada kekurangan dalam peraturan dan tata tertib ini, akan diberi diatur kemudian.
Kepala Sekolah

Drs. Slamet Riyadi

Tahun 2009 saya diterima di MTsN Model Babakan Lebaksiu (sekarang MTsN 1 Tegal) dan mendapat tugas sebagai guru Seni Budaya dan Keterampilan serta menjadi Pembina Seni Musik dan Teater. Karena mendapat tugas hingga lebih dari 30 jam pelajaran, akhirnya di tahun 2010, saya fokus mengajar di MTsN Model Babakan. Terima kasih SMK Kusuma Bangsa Pangkah yang telah mengantarkan saya menjadi guru di dunia pendidikan formal.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Peraturan dan Tata Tertib Guru SMK Kusuma Bangsa Pangkah Tegal"

Posting Komentar

Silahkan menulis komentar untuk kebaikan anda, saya, dan orang lain...