Lomba Musik islami (Hadroh, Rebana, Marawis, Terbang Jawa)

Setalah sebelumnya dapat request membuat Tata Tertib sebagai acuan dan Peraturan dalam pelaksanaan Lomba Hadroh, Rebana, Marawis, dan Trebang Jawa Tingkat Desa Penusupan Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal Tahun 2016, Admin mendapat tugas tambahan didaulat menjadi Dewan Hakim atau Juri pada event tersebut.

Kesan positif yang didapat selama mengamati, menganalisis, dan menilai penampilan warga Desa Penusupan Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal adalah semangat untuk perjuangan dalam berkompetisi. Mereka memiliki arah yang terstruktur dengan wujud penampilan yang variatif dibidang teknik permainan perkusi dan vokalnya.

Adapun hasil penilaian yang kemudian didokumentasikan dalam bentuk Berita Acara Keputusan Kejuaraan dalam lomba dan menjadi kesepakatan Dewan Juriadalah sebagai berikut:


BERITA ACARA PENILAIAN
LOMBA HADROH, REBANA, MARAWIS, TERBANG JAWA
TINGKAT DESA PENUSUPAN KECAMATAN PANGKAH
KABUPATEN TEGAL TAHUN 2016

Bahwa pada hari ini, Senin tanggal Lima Belas bulan Agustus tahun Dua Ribu Enam Belas telah diselenggarakan Penjurian Lomba Musik Islami (Hadroh, Rebana, Marawis, dan Terbang Jawa) Tingkat Desa Penusupan Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 yang diikuti oleh sembilan peserta dan bertempat pelaksanaan di Halaman Balai Desa Penusupan dimulai sejak pukul 20.15 s/d 23.00 dengan juri:
  1. Abdul Ma’un;
  2. Sri Kuncoro SP., S.Pd;
  3. Abdul Ghofir, S.Pd
Adapun lagu peserta membawakan dua lagu bebas namun Islami dalam durasi sepuluh menit dengan Aspek penilaian dalam lomba meliputi:
  1. Vokal (maksimal 100);
  2. Aransemen (maksimal 100);
  3. Performa/Penampilan (maksimal 100);
Dengan menimbang dan memperhatikan penampilan peserta, maka Dewan Juri menilai dan memutuskan sebagai juara adalah:
  1. Juara III diraih oleh Peserta Nomor Undi 6 dengan nilai total 240;
  2. Juara II diraih oleh Peserta Nomor Urut 9 dengan nilai total 241;
  3. Juara I diraih oleh Peserta Nomor Urut 8 dengan nilai total 263.
Demikian berita acara Penilaian Lomba Musik Islami (Hadroh, Rebana, Marawis, dan Terbang Jawa) Tingkat Desa Penusupan Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal kami buat dengan sadar dan seobjektif mungkin. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.

Tegal, 15 Agustus 2016

Dewan Juri,
Juri I,                                         Juri II,                                            Juri III,

Abdul Ma’un               Sri Kuncoro SP., S.Pd (Ketua)             Abdul Ghofir, S.Pd


Persepsi positif ini membangkitkan rasa bangga Admin terhadap Desa kelahiran yang ternyata memiliki potensi Seni Islami luar biasa. Harapannya, kondisi ini bisa terus mengalami regenerasi yang baik dan berkesinambungan serta senantiasa berkembang.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Lomba Musik islami (Hadroh, Rebana, Marawis, Terbang Jawa)"

Posting Komentar

Silahkan menulis komentar untuk kebaikan anda, saya, dan orang lain...