Menjadi Juri Lomba Solo Song Aksioma Tingkat MI Kabupaten Tegal 2014


Alhamdulillah... Bisa meninikmati dan mengamati tingkah lucu anak-anak yang sedang bernyanyi. Ini terlihat saat mereka tampil dan bersaing di Lomba Solo Song Porseni Tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Tegal. Lomba ini diadakan sebagai cabang dari Ajang Kompetisi Seni Olah Raga Madrasah (Aksioma) dan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 17 bulan Desember tahun 2014.

Lomba Solo Song Tingkat MI Kabupaten Tegal ini diikuti oleh 20 peserta Putri dan 16 peserta Putra sebagai perwakilan tiap kecamatan. Lomba yang bertempat pelaksanaan di MI 02 Lebaksiu dimulai sejak pukul 10.00 s/d 15.00 dengan dewan juri sebagai berikut:
  1. Zamani (Ketua);
  2. Sri Kuncoro SP. (Anggota I);
  3. Nur Aripiyah (Anggota II).
Adapun lagu yang harus dinyanyikan peserta terdiri dari dua jenis, yaitu lagu wajib sebagai lagu pertama adalah “Indonesia Pusaka” dan lagu daerah (bebas menentukan) sebagai pilihan, diantaranya: Gundul-Gundul Pacul, Sue Ora Jamu, Oh Inna Ni Keke, Gethuk, dan lain-lain.

Aspek penilaian dalam lomba meliputi:
  1. Karakter Vokal;
  2. Teknik Vokal;
  3. Performa;
  4. Interpretasi.
Hasil penilaian dewan juri memutuskan sebagai juara adalah:
  • Pemenang Vokal Putri:
  1. Nomor Urut 9, Perwakilan MI Kecamatan Keramat dengan nilai total 808,4;
  2. Nomor Urut 8, Perwakilan MI Suradadi dengan nilai total 760,2;
  3. Nomor Urut 11, MIN Slarang Kidul dengan nilai total 757,4.
  • Pemenang Vokal Putra:
  1. Nomor Urut 9, Perwakilan MI Kecamatan Keramat dengan nilai total 826,2;
  2. Nomor Urut 18, Perwakilan MI Kecamatan Lebaksiu dengan nilai total 824;
  3. Nomor Urut 14, Perwakilan MI Kecamatan Bumijawa dengan nilai total 788,4.
Selamat untuk para pemenang dan semua peserta sebgai juara...

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Menjadi Juri Lomba Solo Song Aksioma Tingkat MI Kabupaten Tegal 2014"

Posting Komentar

Silahkan menulis komentar untuk kebaikan anda, saya, dan orang lain...