Opini Tentang Piano Impor Bekas

Sejak menyukai dan mempelajari lagu-lagu klasik milik Johan Sebastian Bach, Ludwig Van Beethouven, Wolvang Amadeus Mozart, serta Jazz seperti Scott Joplin, ada keinginan untuk memiliki alat musik Piano. Namun, berhubung harganya yang selangit untuk kalangan seperti saya, maka yang terpikir adalah membeli second-hand Piano (Piano bekas)


Berbagai referensi, baik dari membaca majalah maupun browsing di internet, akhirnya saya mengambil keputusan sementara untuk menunggu.
Apa yang saya tunggu...?
Saya menunggu untuk mendapatkan ilham yang dapat memperkuat "keyakinan" bahwa saya bisa dan mampu memilih piano bekas dengan tepat. Sebab, membeli Piano bukan sekedar transaksi biasa, namun juga bisa dikatakan sebagai investasi jangka panjang. Bayangkan saja, membeli Piano bekas senilai dengan membeli mobil bekas. He...66X. Oleh karena itu, perlu perlu pertimbangan beberapa hal sebelum memutuskannya.

Dihimpun dari beberapa sumber, kemudian saya dapatkan informasi mengenai karakteristik piano impor bekas dari luar negeri yang notebene-nya dibuat khusus bagi pasar domestik negara yang bersangkutan. Oleh karena itu, ada beberapa hal mengenai piano impor bekas yang bisa dijadikan sebagai pertimbangan, diantaranya:
  1. Piano bekas yang diimpor dari luar negeri kemungkinan tidak mempertimbangkan seasoning (kelembaban dan kekeringan kayu) untuk digunakan di Indonesia, sehingga kayunya rentan terhadap perbedaan cuaca dan iklim. Dulu pernah membaca koran yang mengulas tentang Piano, bahwa beberapa material di dalam pembuatan piano untuk pasar negara dengan 4 musim, kurang cocok dengan iklim tropis Indonesia;
  2. Piano bekas yang diimpor dari luar negeri terindikasi hanya diperbaiki penampilan kabinet, sedangkan untuk spare part-nya, yang justru paling penting karena menyangkut kualitas hasil suara, terkadang tidak tersentuh;
  3. Komponen di dalamnya yang sudah tua ataupun rusak telah diganti dengan komponen yang mungkin tidak asli atau mengambil komponen dari piano bekas lainnya yang kompatibel;
  4. Jika tujuan membeli Piano hanya untuk belajar dan akan dijual kembali, maka jangan berani-berani ngambil keputusan ini. Sebab menjual piano bekas dengan harga yang sesuai dengan kehendak sendiri itu tidak mudah, kecuali bagi yang mempunyai kemampuan marketing cerdas;
  5. Mayoritas umur Piano bekas yang dijual sudah tua dan mengalami penyusutan kualitas;
  6. Kemungkinan besar Distributor resmi yang menjual merk Piano tidak melayani permintaan perbaikan (repair service) maupun permintaan spare part asli piano bekas yang diimpor dari luar negeri. Jadi, jika terjadi kerusakan, piano harus diperbaiki menggunakan jasa orang luar perusahaan.
Sepintas, jika kita berpikir mengikuti tulisan tersebut, memang mengerikan dan penuh resiko untuk membeli Piano impor bekas. Apalagi jika kita berpikir negatif tentang penjual Piano bekas yang hanya fokus pada profit oriented dengan menekan biaya perbaikan tinggi namun hanya menyentuh kosmetik dan seadanya saja.

Namun, jika kita terkendala pada budget sedangkan keinginan memiliki alat musik Piano tak terbendung, maka apa boleh buat, Second Hand Piano merupakan alternatif. Dengan catatan pelajari baik-baik dan teliti bagian atau komponen piano impor bekas yang vital. Selain itu, cari sebanyak-banyaknya referensi tentang penjual Piano Impor Bekas dan pelajari feedback yang diperolehnya dari para konsumen. Jika lebih banyak positif, maka kemungkinan besar penjual tersebut dapat dipercaya.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Opini Tentang Piano Impor Bekas"

Posting Komentar

Silahkan menulis komentar untuk kebaikan anda, saya, dan orang lain...