Berita Acara Penilaian Lomba atau Festival Hadroh Tingkat Kabupaten-Kota Tegal

Hadroh merupakan salah satu jenis seni musik bercorak Islami yang populer dan trend. Beat nya yang dapat dikolaburasikan dengan berbagai genre musik menjadikannya mudah diterima oleh masyarakat baik kaum muda maupun tua.

Keberadaan seni musik Hadroh juga terbukti mampu memberikan warna bagi kemeriahan berbagai event baik yang diselenggarakan oleh lembaga maupun individu. Umumnya kesenian Hadroh dihadirkan sebagai pengiring tausiyah atau ceramah Kyai dengan melantunkan sholawat maupun lagu-lagu bernafaskan Islam.

Bukan hanya untuk dinikmati sajiannya, namun seni musik Hadroh juga terkadang dilombakan dalam kompetisi untuk dinilai skill permainan perkusi, vokal, dan performanya. Berbeda dengan festival musik modern, Hadroh didominasi oleh perangkat musik ritmis (seperti rebana) sehingga dalam penilaiannya menggunakan proporsi tertentu.

Berdasarkan pengalaman menjadi dewan juri lomba atau festival musik hadroh, maka kami tulis Berita Acara Penilaian sebagai bentuk dokumentasi sekaligus upaya berbagi.


BERITA ACARA PENILAIAN
FESTIVAL HADROH RABU PUNGKASAN
SE KABUPATEN/KOTA TEGAL

Bahwa pada hari ini, Selasa tanggal Enam Nopember tahun Dua Ribu Delapan Belas Masehi atau Dua Puluh Delapan Safar Seribu Empat Ratus Empat Puluh Hijriah telah dilaksanakan Festival Hadroh dalam Rangka Tradisi Rabu Pungkasan di Lebaksiu Lor Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal yang diikuti oleh Dua Puluh Empat Peserta dengan dewan juri:
  1. Sohibul Khikam, S.Pd.I
  2. Saeful Amar, S.Pd.I
  3. Sri Kuncoro Suharno Putro, S.Pd
Adapun lagu wajib yang harus dibawakan oleh peserta adalah dengan memilih diantara: "Nusantara" atau "Ya Asyiqol Musthofa" dan satu lagu sholawat bebas.

Aspek penilaian dalam lomba terdiri dari 3 unsur, yaitu:
  1. Vokal dengan bobot nilai 40 %
  2. Musik Perkusi dengan bobot nilai 35%
  3. Performa dengan bobot nilai 25%
Memperhatikan dan menimbang penampilan peserta, maka Dewan Juri menilai dan memutuskan:
  1. Juara Ketiga dengan Total Nilai 913 Diraih Peserta Nomor Urut 29
  2. Juara Ketiga dengan Total Nilai 906 Diraih Peserta Nomor Urut 30
  3. Juara Ketiga dengan Total Nilai 896 Diraih Peserta Nomor Urut 22
Demikian Berita Acara Penilaian Festival Hadroh Rabu Pungkasan Se Kabupaten/Kota Tegal dibuat dengan sadar dan objektif. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.

Tegal, 6 Nopember 2018
TTD
Dewan Juri


Selain teknik penilaian, dalam pelaksanaan lomba atau festival hadroh juga berlaku tata tertib yang harus ditaati oleh peserta. Kunjungi link dengan klik Tata Tertib Festival Musik Islami untuk mendapatkan informasi lebih detilnya.


Demikian Berita Acara Penilaian Lomba atau Festival Hadroh yang disusun berdasarkan pengalaman admin menjadi dewan hakim atau juri. Semoga bermanfaat...

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Berita Acara Penilaian Lomba atau Festival Hadroh Tingkat Kabupaten-Kota Tegal"

Posting Komentar

Silahkan menulis komentar untuk kebaikan anda, saya, dan orang lain...